Minggu, 09 Oktober 2011

IT FOR BUSINESS


Mengapa Perusahaan Besar  dan Pemerintah mulai melirik Open Source Software??????

Salam hangat untuk pembaca yang budiman…

Open source software atau sering di sebut OSS??apa sih sebenarnya arti dari OSS itu sendiri??? Mungkin sudah banyak orang tau aplikasi dari OSS itu sendiri. Namun apakah dari segi teori bisa di jelaskan arti Open source software itu??kalau anak SD bilang sih Open itu artinya buka,  terus Source artinya sumber lhah…kalo Software artinya perangkat lunak…eemmm kalo di gabung kata2 itu akhirnya jadi apa ya???buka sumber perangkat lunak…:D :D :D apa ya maksudnya???hehehe
Setelah saya mencari beberapa sumber tentang arti dan maksud dari OSS itu sendiri sih..cukup mudah membacanya…tapiii bisa nggak kita memahaminya???
Mari yukkkk kita baca arti dari Open Source Software menurut Organisasi.org Komunitas & Perpustakaan Online Indonesia.  Open source software adalah istilah yang digunakan untuk software yang membuka atau membebaskan source codenya untuk dilihat oleh orang lain dan membiarkan orang lain mengetahui cara kerja software tersebut dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada software tersebut.
Sedangkan menurut thesaurus Bahasa Indonesia, Open source Software adalah istilah lazim yang diterapkan pada kode sumber (source code) dari software yang dibuat untuk kepentingan public secara umum dengan tidak adanya batasan hak atas kekayaan intelektual. Prinsip ini menyediakan kebebasan kepada user untuk membuat isi sebuah software secara bertahap maupun berkolaborasi.
Nah kalo setelah baca dua arti tersebut, saya sendiri menyimpulkan kalau Open Source Software itu adalah suatu software yang memang sengaja di buat untuk kepentingan umum…sengaja memberikan kode-kode software tersebut secara terbuka….?? tapi jangan berhenti berpikir sampai disini dulu tentang  maksud dari OSS itu??
Menciptakan sesuatu pastilah ada tujuannya??nahhh kira-kira apa tujuan dari adanya OSS ini ya??kalau berdasarkan definisi sih tujuannya ya memang diciptakan untuk kepentingan public secara terbuka dan OSS ini akan selalu mengalami perkembangan,karena software ini mungkin masih punya kelemahan. Jadi siapapun usernya..mereka bisa dengan bebas bahkan free memperoleh,menggunakan hingga memperbaiki kelemahan-kelemahan dari OSS ini.
Terus keuntungan dari OSS sendiri ini apa ya kira2??? Ehhmm setelah saya membacar salah satu paper dari Budi Raharjo,2000 yang melakukan penelitian antar Universitas Bidang Mikroelektronika ITB mengenai Bisnis Open Source menyebutkan bahwa keuntungan OSS itu meliputi

1.   Sumber Daya Manusia

Kegiatan open source biasanya melibatkan banyak orang. Memobilisasi banyak orang dengan biaya rendah (dan bahkan gratis) merupakan salah satu kelebihan open source. Dalam kasus Linux programmer yang terlibat dalam pengembangan Linux mencapai ribuan orang. Bayangkan jika mereka harus digaji sebagaimana layaknya programmer yang bekerja di perusahaan yang khusus mengembangkan software untuk dijual. Kumpulan skill ini memiliki nilai yang berlipat-lipat tidak sekedar ditambahkan saja.

2.   Peningkatkan kualitas

Adanya peer review meningkatkan kualitas, reliabilitas, menurunkan biaya, dan meningkatnya pilihan (choice). Adanya banyak pilihan dari beberapa programmer membuat pilihan jatuh kepada implementasi yang lebih baik. Contoh nyata dari hal ini adalah web server Apache[1] yang mendominasi pasar server web.

3.   Menjamin masa depan software

Konsep open source menjamin masa depan (future) dari software. Dalam konsep closed-source, software sangat bergantung kepada programmer. Bagaimana jika programmer tersebut berhenti bekerja atau pindah ke perusahaan lain? Hal ini tentunya akan merepotkan perusahaan pembuat software tersebut. Di sisi pembeli juga ada masalah. Bagaimana bila perusahaan pembuat software tersebut sudah gulung tikar? Nilai closed-source software akan cenderung menjadi nol jika pembuat perusahaan tersebut sudah bangkrut. Dengan kata lain, “the price a consumer will pay” dibatasi oleh “expected future value of vendor service”. Open source tidak memiliki masalah di atas.
Nah setelah membaca semua yang di atas itu….kira2 knp ne perusahaan besar termasuk pemerintah melirik Open Source Software ini…??
Sebenarnya banyak opini sih tentang pertanyaan ini. Seperti yang saya baca dari situs www.ebizzasia.com bahwa muncul tonggak sejarah baru bagi dunia teknologi informasi (TI) Indonesia sejak pemerintah mendeklarasikan “Indonesia Go Open Source” atau sering disebut dengan IGOS memiliki tujuan utama yaitu penggunaan dan pengembangan aplikasi dari sumber terbuka piranti lunak computer (OSS). Jadi intinya pemerintah mau mendorong dan merekomendasiakan agar setiap instansi pemerintah mau mengutamakan pemakaian OSS. Karena OSS ini memberikan kodenya secara terbuka dan bebas sehingga para praktisi teknologi bisa mendownload, mengubah, mengcopy dan memperbanyak sesuka hati dengan nyaris gratissssss….enak kan??? Legal dan berlisensi pula.
Tidak heran juga kalau perusahaan2 besar juga mulai melirik OSS ini??pemerintah aja menggalakkan IGOS…apalagi pengusaha2 besar yang memiliki perusahaan,pasti mereka juga menggunakan. Contoh dari OSS itu sendiri bisa berupa Linux Ubuntu yang sudah sangat tidak asing lagi, Inkscape, Gimp.

Baiklah wahai pembaca yang baik dan budiman…semoga sedikit artikel ini bisa membantu anda dan menambah wawasan anda…
Terimaksih…..
Retyan Ajeng Intan Permatasari
STIE MCE
A.2008.1.31128




Rabu, 05 Oktober 2011

SYARIAH ACCOUNTING


KONSEP, PRINSIP, DAN KAIDAH AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Assalamualaikum Wr. Wb….
Pembaca yang budiman, seperti yang kita ketahui bahwa dunia ekonomi yang berbasis syariah sudahlah sangat booming di Indonesia, banyak perusahaan berbasis syariah termasuk maraknya bank-bank di Indonesia yg menggunakan basis tersebut. Semua itu tidak lepas dari sebuah konsep.prinsip dan kaidah akuntansi dalam perspektif Islam.
Dalam hal konsep akuntansi jika dilihat dalam perspektif Islam adalah berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadist. Semua aturan dan pedoman hidup sudah di ada di dalam Al-Quran dan di dukung oleh hadist-hadist yang telah ada…
Ketika kami melakukan presentasi tentang materi dasar konsep,prinsip dan kaidah akuntansi dalam perspektif Islam…ada seorang teman kami yang bertanya :
“ Bagaimanakah penerapan konsep akuntansi syariah di Timur Tengah?apakah Negara tersebut juga menggunakan konsep  akuntansi syariah yang berbasis Al-Quran dan Hadist?” (Dimas_question)
“ Jawabannya IYA…negara yang melakukan kegiatan ekonomi atau akuntansi syariah..semua berpedoman atau berbasis pada Al-quran dan hadist, karena di sana telah di atur semua pedoman-pedoman kehidupan termasuk kegiatan ekonomi seorang akuntan.” (Presenter_answer)
Kemudian Dosen kami (Ibu Istutik)menambahkan bahwa memang benar semua Negara jika melakukan kegiatan ekonomi atau akuntansi syariah semua berbasis pada Al-quran dan hadist, Cuma yang mempuat beda adalah system operasionalnya.
Bagaimana dengan prinsip akuntansi jika dilihat dari perspektif Islam??
Berdasarkan buku yang kami kutip  Prof. Dr. Omar Abdullah Zaid dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Syariah: Kerangka Dasar&Sejarah Keuangan Dalam Masyarakat Islam menyebutkan bahwa terdapat empat prinsip akuntansi dalam sudut pandang Islam. ..
1.  Prinsip Legitimasi Muamalat,yaitu semua system (Manhaj)kegiatan, sasaran-sasaran kegiatan dan  prinsip pokokyang berdasarkan syariat-syariat Islam. Jadi semua item dari definisi di atas haruslah berdasarkan syariat-syariat Islam karena semua sudahlah di atur dalam Al-Quran. Seperti di firman Alloh SWT :
“ Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang”
Maksud dari ayat ini adalah bagi tiap-tiap umat itu kami berikan suatu syariat atau jalan (pedoman) yang terang dan jelas, yang khusus bagi umat itu sendiri.
2.  Prinsip Badan Hukum (Syakhshiyyah I’tibariyyah), yaitu adanya pemisahan kegiatan investasi dari pribadi yang melakukan pendanaan terhadap kegiatan investasi itu. Mislanya kita melakukan investasi terhadap lembaga, maka antara kebutuhan pribadi dan lembaga tidak boleh di campur adukkan.
3.  Prinsip Kontinyuitas (Istimrariyyah), yaitu prinsip yang keberadaannya bahwa perusahaan itu menjalankan kegiatannya sampai waktu yang tidak diketahui, dan likuidasinya merupakan masalah pengecualianny, kecuali terdapat suatu indikasi yang mengarah kepada kebalikannya.
 Jika saya menyimpulkan makna dari prinsip ini adalah, Disini bisa dilihat dari umur perusahaan, meskipun pemilik perusaan itu meninggal dunia, maka perusahaan tidaklah harus ikut mati. Perusaan harus tetap berjalan meskipun pemiliknya sudah meninggal dunia. Jadi kontinyuitas disini sngatlah penting untuk kelangsungan perusahaan.
4.  Prinsip Muqabalah atau kecocokan (Mathcing) yaitu suatu cermin yang memantulkan sebab akibat antara dua sisi, dari satu segi dan mencerminkan juga hasil atau dari hubungan tersebut dari segi yang lainnya.

Sedangkan kaidah-kaidah akuntansi itu sendiri jika ditinjau dari segi Islam berdasarkan sumber buku yang sama meliputi delapan kaidah:
1)   Kaidah Objektivitas , sikap objektivitas akuntan dalam mencerminkan data-data akuntansi sesuai dengan kenyataan dan objektif.
2)   Kaidah Accrual, suatu kaidah yang menangani tentang penjadwalan, erimbangan, pemasukkan dan pengeluarannya baik yang diterima atau dibayarkan maupun yang belum diterima atau dibayarkan.
3)   Kaidah Pengukuran, suatu kaidah yang menjelaskan suatu karakter jumlah sesuatu menurut dasar-dasar yang telah disepakati sebelumnya tanpa melihat pada karakter dari sesuatu tersebut atau substansinya.
4)   Kaidah Konsistensi, yaitu kaidah yang menuntut suatu komitmen untuk mengikuti prosedurnya itu sendiri, dalam mengakui pengeluaran, pemasukan, hak-hak milik, serta menuntut kontinuitas penggunaan prosedur, prinsip, kaidah-kaidah, dan standar-standar itu sendiri dalam mencatat data akuntansi, mengikhtisarkan dan menyajikannya.
5)   Kaidah Hauliyah, yaitu memberi kesempatan kepada kita untuk mengetahui realitas perusahaan melalui penggambaran posisi keuangan perusahaan pada akhir periode penghitungan, dan perbandingan hasil-hasil pekerjaan serta posisi  keuangan dan periode ini dengan periode-periode sebelumnya, atau dengan target yang di tetapkan, atau dengan keduanya, atau juga dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan lain, terutama para pesaing.
6)   Kaidah Pencatatan Sistematis, yaitu pencatatan dalam buku dengan angka atau kalimat untuk transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang telah berlangsung pada saat kejadiannya, secara sistematis dan sesuai dengan karakter perusahaan serta kebutuhan manajemennya.
7)   Kaidah Transparasi, yaitu penggambaran data-data akuntansi secara amanah tanpa menyembunyikan satu bagian pun darinya serta tidak menampakannya dalam bentuk yang tidak sesungguhanya, atau yang menimbulkan kesan yang melebihi makna data-data akuntansi tersebut.

 Dan pada saat diskusi kelas berakhir dosen kami menyimpulkan bahwa prinsip akuntansi syariah sebenarnya diambil dari prinsip akuntansi konvensional. Tapi prinsip-prinsip tersebut di pilah-piilah mana yang merupakan basic syariah…kemudian diambillaah aturan tersebut untuk dijadikan prinsip dalam akuntansi syariah.

Baiklah para sahabat,demikian sekilas info tentang akuntansi dari perspektif Islam.

By: Retyan Ajeng Intan Permatasari
STIE MCE
31128